Berita

KPR BTN Tenor 40 Tahun Tunggu Aturan Pelaksanaan Pemerintah

JobKITA.com

KPR BTN Tenor 40 Tahun Tunggu Aturan Pelaksanaan Pemerintah

Jobkita.comJakarta, KPR BTN tenor 40 tahun dinilai dapat meringankan cicilan rumah sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat. Namun, program tersebut belum dibuka karena masih menunggu aturan pelaksanaan dari pemerintah.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Nixon L.P. Napitupulu menyampaikan optimisme itu kepada wartawan di Menara BTN, Jakarta, Jumat (4/9/2026). Menurut dia, tenor yang lebih panjang membuat angsuran menjadi lebih rendah sehingga kemampuan masyarakat untuk membeli rumah dapat meningkat.

Meski begitu, BTN belum menerima pengajuan untuk skema tersebut. Bank masih menunggu peraturan pelaksanaan dari BP Tapera. Nixon juga menyebut pelaksanaan program biasanya memerlukan aturan terkait, termasuk peraturan dari kementerian yang berwenang.

Syarat KPR BTN tenor 40 tahun

Program ini ditujukan bagi masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah. Dengan demikian, calon pembeli rumah pertama menjadi kelompok yang dapat memanfaatkan skema tersebut.

Masyarakat yang sudah memiliki rumah atas nama pribadi tidak dapat mengikuti program KPR dengan tenor hingga 40 tahun ini. Ketentuan tersebut menjadi salah satu syarat utama yang perlu diperhatikan calon pemohon.

Dukung daya beli rumah masyarakat

Pemerintah mendorong cicilan berjangka panjang untuk mengurangi beban angsuran rumah. Skema ini diharapkan membuat masyarakat tidak terlalu terbebani ketika mengajukan pembiayaan hunian.

Nixon memperkirakan minat masyarakat akan meningkat setelah program resmi dibuka. Namun, pengajuan tetap harus menunggu aturan teknis agar pelaksanaannya memiliki dasar yang jelas.

Terhubung dengan pembangunan rusun untuk MBR

Sebelumnya, pemerintah bersama PT KAI melakukan peletakan batu pertama pembangunan 3.784 unit rumah susun. Hunian itu diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Jakarta.

Batas penghasilan yang disebutkan ialah di bawah Rp12 juta untuk masyarakat lajang dan Rp14 juta bagi yang sudah menikah. Pemerintah juga menyediakan skema KPR bersubsidi dengan uang muka satu persen serta tenor hingga 40 tahun.

Dengan adanya cicilan lebih panjang dan uang muka ringan, program tersebut diharapkan memperluas akses kepemilikan rumah. Meski demikian, calon pemohon perlu menunggu pengumuman resmi serta memastikan dirinya memenuhi seluruh persyaratan.

Baca Juga

Lowongan Kerja PAMA Dibuka untuk Lulusan D3 hingga S1

Lowongan Kerja PAMA Dibuka untuk Lulusan D3 hingga S1

Kunjungi Artikel